Minggu, 05 Mei 2019

TOLERANSI

Seorang Abdurrahman Wahid, Presiden Indonesia keempat pernah berkata, "Semakin tinggi ilmu seseorang, maka akan semakin besar rasa toleransinya...". Dengan pernyataan tersebut, apakah kita semua sudah mengerti makna kata toleransi yang sebenarnya?. Kata 'toleransi' sendiri memiliki dasar kata 'toleran', yang menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) memiliki definisi yaitu sifat atau sikap yang menghargai pendirian yang berbeda, atau bertentangan dengan pendirian diri sendiri. Sedangkan menurut bahasa Inggris dari tolerasi yaitu tolerance, memiliki arti bersikap sabar, pengertian, dan menerima perbedaan apapun. Dari sisi bahasa, dapat dilihat bahwa kata toleransi sangat erat dengan makna menghormati perbedaan antar sesama. Setelah mengetahui makna dan definsi kata toleransi tersebut, bagaimanakah aksi nyata dari sebuah toleransi?

Aksi nyata dalam menghormati perbedaan antar sesama tersebut dapat kita lihat dalam sejarah Indonesia. Ketika Indonesia sedang memperdebatkan dasar negara, terdapat banyak golongan yang memiliki pendapat yang berbeda antar satu sama lainnya. Dua golongan terbesar pada saat itu adalah golongan nasionalis dan golongan agama (islam). Golongan nasionalis menekankan ingin Indonesia menjadi negara yang memisahkan agama dengan politik (negara), dan menjuruskan Indonesia kearah negara sekuler. Sedangkan golongan agama, ingin Indonesia berdasar pada hukum agama islam. Kedua golongan besar tersebut berdebat sekaligus berdiskusi sangat lama, sampai akhirnya menciptakan suatu konsensus pada 18 Agustus 1945. PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mensahkan Pancasila sebagai kaidah fundamental Indonesia, dan UUD 1945 sebagai dasar hukum tertulis Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa sejak proses persiapan kemerdekaan Indonesia, toleransi sudah memiliki peran penting. Tokoh-tokoh yang turut serta dalam pembuatan dasar negara, baik dari golongan manapun juga membuktikan keefektifan sikap toleransi yang mereka gunakan. Buktinya adalah Indonesia dapat memiliki karakteristik sendiri yang berbeda dengan negara lain sampai sekarang, karena adanya dasar negara, yaitu pancasila. Indonesia bukanlah negara agama seperti yang dimaksud dalam konsepsi Islam ortodoks, juga bukan negara sekuler yang memandang agama semata-mata masalah pribadi, melainkan negara Pancasila yang berketuhanan (Mahfud, 2001:51).

Selain golongan-golongan yang berkesempatan untuk berdiskusi menentukan dasar negara Indonesia, terdapat masyarakat Indonesia juga yang berperan menunjukkan kehidupan bertoleransi antar sesama. Dengan banyaknya macam agama, suku, ras, dan golongan di Indonesia, toleransi merupakan sikap yang sangat krusial demi menjaga kelangsungan persatuan dan perdamaian Indonesia. Untuk aksi nyata di zaman sebelum Indonesia merdeka, tentunya banyak peristiwa dimana pahlawan-pahlawan Indonesia menghiraukan perbedaan latar belakang mereka dan bersatu memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Perjuangan tersebut dapat berupa peperangan sampai perjuangan lewat aksi diplomasi, seperti di konferensi-konferensi Internasional. Apapun bentuk perjuangan tersebut, para pahlawan Indonesia membuktikan segala perbedaan pendapat dan prinsip dapat ditangani dengan musyawarah, yang tentunya berisikan sikap-sikap saling menghormati satu sama lain saat menyampaikan pendapat.

Setelah Indonesia merdeka dan mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari negara lain, apakah berarti perjuangan masyarakat Indonesia telah selesai? ternyata tidak. Dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia memiliki keberagaman yang sangat tinggi. Terkadang karena satu perbedaan saja seperti warna kulit antar sesama, masyarakat dari negara lain dapat bertengkar dan menimbulkan kesenjangan sosial sendirinya. Bagaimana dengan Indonesia yang masyarakatnya memiliki keragaman maupun perbedaan tidak hanya secara fisik, melainkan lewat latar belakang budaya, agama, ras, suku yang terkadang berbeda-beda satu sama lainnya. Maka dari itu, beberapa pihak merasa pemunculan konflik merupakan hal yang wajar untuk terjadi di Indonesia. Meskipun begitu, apakah benar bahwa sebuah konflik yang dimulai karena sikap intoleran harus dianggap wajar?. Terlebih oleh masyarakat Indonesia sendiri, yang mengetahui dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Dimana tiap sila-silanya saling berkaitan, dan tentunya menolak segala bentuk intoleransi antar masyarakat, karena akan menyebabkan perpecahan. 

Jawaban dari pertanyaan sebelumnya tentunya adalah tidak. Setiap warga negara Indonesia harus ikut melakukan upaya pembelaan negara, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3. Pembelaan negara tersebut dapat berupa pencegahan dan penolakkan akan segala aksi intoleran. Aksi-aksi intoleran yang dimaksud dapat berupa (1) penyebaran berita HOAX dengan mencemarkan SARA tertentu; (2) melakukan kampanye yang bertujuan untuk mengganti status negara Indonesia sebagai negara kesatuan, menjadi suatu negara agama tertentu; (3) Menjelek-jelekkan satu SARA tertentu, demi menggiring suatu opini agar tujuan maupun kepentingan suatu pihak dapat terwujud; (4) Melakukan doktrinisasi kepada sesama manusia, tentang paham-paham yang tidak sesuai dengan Pancasila maupun UUD 1945; (5) Melakukan maupun mendukung aksi terorisme; (6) dan aksi maupun peristiwa-peristiwa lainnya, yang tidak mencerminkan perilaku toleransi.

Contoh aksi-aksi intoleran yang sudah disebutkan diatas dapat disimpulkan, merusak makna toleransi sendiri di Indonesia. Hal ini merupakan hal yang sangat miris, dikarenakan Indonesia yang dulunya merdeka karena sikap toleransi, harus mendapatkan kemunduran dalam moralnya karena sikap maupun aksi-aksi intoleran setelah kemerdekaannya. Yang sayangnya sebagian besar dilakukan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Politikus-politikus yang ingin mendapatkan jabatan, masyarakat yang termakan doktrinisasi radikalisme tertentu, pembuat HOAX yang dibayar oleh pihak tertentu, dan masih banyak lagi pelaku-pelaku aksi maupun penyebar paham intoleran yang dapat memunculkan perpecahan di Indonesia. Sebagai warga Indonesia, kita harus melawan paham intoleran dengan bersikap intoleran secara penuh, terhadap segala aksi intoleransi yang terjadi. Kita tidak boleh sedikitpun, bersikap toleran ataupun me-‘wajarkan’ segala aksi maupun sikap yang dapat merusak persatuan Indonesia. Apalagi ditambah dengan media sosial dan teknologi yang sudah semakin canggih. Bibit-bibit sikap intoleran dapat begitu saja tersebar dengan cepat, dan dikonsumsi siapapun dari segala lintas umur. Kita tidak mau generasi penerus kita lahir di lingkungan yang saling bersikap intoleran, dan akhirnya terjerumus menjadi aktor-aktor penyebar paham intoleran berikutnya. Maka dari itu, untuk mewujudkan sikap toleransi akan keberagaman di Indonesia secara sepenuhnya, kita harus melawan segala aksi dan penyebaran paham intoleran, dengan bersikap tidak tenggang rasa atau intoleran juga terhadap aksi-aksi tersebut.

Indonesia adalah sebuah negara bangsa, gabungan dari identitas rakyat Indonesia sebagai bangsa dan negara. Jika ditinjau dari teori substansi-forma, maka bangsa adalah substansi dari forma negara. Hal ini berarti, karakter bangsa Indonesialah yang menjadi penentu dari bentuk negara Indonesia (Widisusesno, dkk., 2007:58). Karakter bangsa Indonesia yang awalnya bersikap toleransi dalam segala keberagaman seharusnya dipertahankan. Sebagai warga negara Indonesia sudah sewajibnya kita mempertahankan karakter bangsa kita sendiri, agar tidak tergerus maupun tergantikan dengan karakter lainnya. Dengan semakin majunya zaman, karakter Indonesia harus semakin kuat dan tidak goyah. Karena tanpa suatu karakter, negara tidak akan dapat memiliki tujuan yang berkelanjutan. Negara dapat dengan mudahnya terikut arus oleh mayoritas maupun pengaruh negara-negara maju lainnya. Marilah kita hidup dengan sikap toleransi dalam keberagaman yang ada di Indonesia, tetapi jangan pernah bersikap toleransi ketika melihat aksi-aksi intoleran.

Minggu, 28 April 2019

PENDIDIKAN BERKUALITAS DI INDONESIA

“Pendidikan adalah senjata yang paling ampuh yang bisa anda gunakan untuk mengubah dunia” – Nelson Mandela

Persoalan pendidikan di Indonesia telah menjadi persoalan lama yang tidak kunjung selesai. Hal ini merupakan hal yang wajar, karena memang pendidikan akan selalu berkembang dari masa ke masa. Tidak ada waktu tenggat dimana proses perkembangan pendidikan harus berhenti, dan memiliki standar tetap yang tidak akan berubah. Dalam konteks ini, Indonesia sudah 11 (sebelas) kali mengganti kurikulum pendidikannya, dari tahun 1947-2015.

Selain kurikulum, kebijakan-kebijakan pemerintah perihal pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di sekolah juga banyak berubah. Seperti batas umur seorang anak dapat didaftarkan di sekolah, perihal sekolah berbayar maupun nonberbayar, akreditasi sekolah dan guru, dan masih banyak lagi. Di satu sisi, banyak perubahan yang baik dan menguntungkan untuk bidang pendidikan Indonesia di masa modern ini, beberapa contohnya adalah; (1) kemudahan akses informasi, yang diimbangi dengan kemajuan teknologi di Indonesia; (2) berbagai macam lapangan pekerjaan yang tercipta, dan menyebabkan kreativitas penerus bangsa yang semakin berkembang, maupun tertantang untuk memiliki kreativitas yang lebih tinggi dari sebelumnya; (3) sarana pembelajaran yang sudah bervariasi; (4) kritik maupun saran tentang sistem pendidikan lebih mudah dilaksanakan, baik oleh siswa, guru, maupun orang tua.

Di sisi lain, terdapat juga sisi negatif dalam bidang pendidikan Indonesia masa kini. Contohnya adalah (1) ketidakmerataan kualitas pendidikan di beberapa daerah; (2) ketidakadilan dalam sistem pendidikan Indonesia; (3) pendidikan budi pekerti yang masih dipandang sebelah mata oleh sebagian besar masyarakat Indonesia; (4) penyebaran nilai-nilai yang tidak sesuai dengan pancasila oleh sesama masyarakat dalam lingkup wilayah pendidikan; (5) proses belajarmengajar Indonesia yang terkesan old-school, dan tidak berkembang.

Ketidakmerataan pendidikan di Indonesia dapat kita buktikan dengan nilai Ujian Nasional (UN) yang tidak stabil per tahun, juga penyesuaian standar soal Ujian Nasional di setiap daerah yang berbeda. Perihal perbedaan akses transportasi siswa-siswi untuk sampai ke sekolah, antara siswa-siswi di daerah terpencil dengan siswa-siswi yang tinggal di daerah ibukota, juga menunjukkan kesenjangan yang merugikan. Hal ini terjadi karena keterbatasan infrastruktur daerah, yang tentunya sampai sekarang masih diusahakan oleh pemerintah Indonesia, dalam bentuk pembangunan-pembangunan infrastruktur di berbagai macam daerah.

Sedangkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan Indonesia, dapat kita lihat ketika proses penempatan siswa-siswi ke sekolah maupun perguruan tinggi yang diminatinya. Untuk siswa-siswi yang ingin masuk ke SMAN (Sekolah Menengah Negeri), digunakan standar hasil ujian nasional, yang akan menentukan apakah siswa-siswi tersebut masuk ke dalam kuota suatu SMAN. Ketidakadilan terjadi ketika nilai-nilai ujian nasional yang tinggi dan mengalahkan nilai lainnya, merupakan nilai hasil kecurangan. Masih banyak sekali kasus pembocoran soal ujian nasional yang terjadi, dan hal ini membuktikan pelaksanaan ujian nasional belum maksimal.

Selain itu, ketika siswa-siswi masuk dalam SMA, mereka akan digolongkan menjadi beberapa jurusan, yaitu IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) yang lebih fokus pada ilmu-ilmu eksak, IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) yang lebih fokus pada ilmu-ilmu sosial, juga Bahasa. Kesenjangan antara jurusan terlihat ketika siswa-siswi ingin mengikuti pendaftaraan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur undangan, atau non tes. Siswa-siswi jurusan IPA lebih memiliki kesempatan besar dalam meraih jurusan-jurusan yang mereka minati, dibandingkan jurusan IPS maupun bahasa. Hal ini dapat dibuktikan dengan sebagian besar siswa-siswi jurusan IPA dapat mendaftarkan diri ke jurusan ranah IPS maupun bahasa di suatu PTN, tanpa tes tertulis. Di sisi lain, jurusan IPS dan bahasa tidak memiliki kesempatan sebesar itu dalam mendaftarkan diri ke jurusan-jurusan ranah IPA 3 jurusan IPS dan bahasa bersikeras ingin masuk ke jurusan ranah IPA di suatu PTN, maka mereka harus mengikuti jalur tes tertulis, yang tentunya akan lebih sulit daripada jalur non tes. Kenyataan ini sudah ada sejak lama, dan sepertinya tidak pernah menjadi pokok pembahasan pemerintah maupun lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia. Padahal jika dilihat secara keseluruhan, siswa-siswi dari jurusan manapun seharusnya diberi kesempatan yang sama dan adil, tanpa terkecuali.

Masalah ketiga yang akan dibahas adalah pendidikan budi pekerti yang masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Pendidikan budi pekerti yang memiliki tujuan mulia yaitu, menanamkan rasa kesadaran dalam berperilaku antar sesama sering kali tidak dianggap serius oleh masyarakat, baik siswa-siswi, guru, maupun orang tua. Terkadang nilai-nilai akademik dianggap lebih utama dan menguntungkan. Banyak orang tua dan guru berlomba-lomba menghasilkan siswa-siswi yang cerdas, dan akhirnya akan menjadi juara di kelas, sekolah, bahkan di dunia. Padahal di sisi lain, kemampuan akademik yang tinggi tidak akan ada gunanya, jika tidak diimbangi dengan kesadaran untuk berperilaku baik dan sopan sesuai norma-norma yang berlaku di Indonesia. Banyak orang Indonesia memiliki gelar yang tinggi, tetapi tidak sedikit juga orang Indonesia yang melakukan tindak korupsi, pembohongan publik, dan juga penyebaran berita kebohongan yang menciptakan perpecahan di masyarakat. Dari hal itu, dapat kita simpulkan terkadang para pelaku tindak korupsi, dan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat lainnya, bukan orang-orang yang tidak berpendidikan. Melainkan orang-orang berpendidikan yang tidak memiliki bekal budi pekerti yang cukup.

Pendidikan budi pekerti yang tidak maksimal, akan memudahkan masuknya nilai-nilai yang tidak sesuai dengan pancasila, maupun norma-norma yang terdapat di Indonesia, ke wilayah akademik. Contoh peristiwa yang berhubungan dengan hal ini adalah ketika masa-masa pemilihan umum, banyaknya kampanye-kampanye ilegal yang masuk ke wilayah akademik maupun pendidikan. Informasi-informasi yang dapat menciptakan perpecahan antar siswa- 4 siswi, masuk dengan mudahnya demi kelangsungan kampanye suatu pihak. Hal ini didukung dengan sebagian pihak siswa-siswi, guru, maupun orang tua yang menganggap hal ini merupakan hal yang wajar untuk dilakukan. Walaupun pemerintah sudah menciptakan sanksi yang memiliki landasan hukum, tetap saja aksi-aksi penyebaran nilai-nilai yang tidak sesuai dengan pancasila akan tetap berjalan, jika tidak ada kesadaran sendiri dalam sebagian besar masyarakat.

Permasalahan-permasalahan yang sudah dibahas sebelumnya merupakan bukti bahwa sistem pendidikan Indonesia masih belum berkembang, bahkan terkesan old-school atau ketinggalan zaman. Sistem pendidikan Indonesia masih mengutamakan nilai-nilai akademik, yang terkadang tidak sesuai dengan minat siswa-siswinya. Juga tidak diimbanginya pendidikan akademik dengan pendidikan budi pekerti, yang akan menyebabkan hasil yang fatal di masa depan. Pemerintah seharusnya lebih mengutamakan pemerataan pendidikan, yang tentunya akan meningkatkan kualitas pendidikan. Walaupun sudah dimulai dengan pembangunan infrastruktur-infrastruktur, seharusnya dari sistem kurikulum dan pengajarannya harus lebih menyesuaikan dengan siswa-siswi di seluruh Indonesia, bukan hanya beberapa daerah saja. Kualitas-kualitas sumber daya pengajar (guru) juga harus terus dikembangkan, karena guru pun menjadi penentu kualitas pendidikan akan meningkat atau tidak.

Walau begitu, penulis yakin tidak hanya pemerintah yang harus berperan disini, melainkan seluruh lapisan masyarakat. Seluruh masyarakat harus berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, dengan cara selain mendukung program-program pemerintah, juga menyebarkan nilai-nilai positif kepada sesamanya. Dengan tidak saling merendahkan dan menyebarkan nilai-nilai negatif yang dapat menimbulkan perpecahan antar sesama, sudah menjadi fondasi yang kuat untuk generasi penerus, dalam menerima pendidikan di tingkat yang lebih lanjut. Mari lebih giat dalam memperjuangkan pendidikan yang berkualitas di Indonesia!

Rabu, 23 Agustus 2017

Merpati Terbang

Merpatiku Terbang

satu merpati
terbang ke langit
bertemu yang damai
selamanya

tak dia tau
seorangpun tak tau
kapankah dia mau
ikuti alunan lagu

dan apakah ini
akhir kisah ini
seorang merpati
terbang dari bumi

layaknya kita
ingin bertemu dirinya
memeluk dirinya
berkata kau dicintainya

oh merpati
kau terbang lagi
jangan sakit disana
oh jangan bersedih

kita kan bertemu lagi
tak tau kapan
tapi ku ingat kau
merpati...

dan segala kerjamu
segala pelayanan mu
tak kan terlupakan
sampai kapapun
oh merpatiku...


Sabtu, 03 Juni 2017

Orang Indonesia, apa bukan?



Orang Indonesia, apa bukan?
Tulisan bertema ini sebenarnya sudah lama ingin saya tulis. Tetapi sejak ada satu peristiwa yang menimpa Jakarta yang benar-benar membuat saya kecewa akan hukum dan politik negara ini. Saya merasa sedikit buntu ide, atau buntu pikiran untuk tulisan saya. Saya takut jika saya kembali menulis, kegeraman, kekecewaan saya, yang sudah dengan sangat susah saya sembunyikan, kembali lagi terasa. Mengapa saya mulai menulis lagi? Karena beberapa hari yang lalu, saya menerima video dari teman saya, yang berisikan anak remaja berkebangsaan Indonesia, dikerumuni dan ditindas secara massal, dengan orang-orang dewasa yang mirisnya berkebangsaan Indonesia juga. Ini yang sangat miris, kok sesama rakyat, satu nusa satu bangsa, malah mengitimidasi dan menyerang? bukannya kita satu kesatuan? bukannya dasar negara kita pancasila? Mereka, yang mengintimidasi atau melakukan persekusi itu, orang indonesia apa bukan?
Geram rasanya, ketika melihat saudara setanah air dan sebangsa saya, diperlakukan secara rendah seperti yang terlihat di video tersebut. Dengan congkaknya, salah satu dari mereka (yang mengaku anggota FPI) dengan jelas mengatakan “Eh, besok elu temen-temen lu, yang sama etnis kayak lu juga, lo bilangin…” tidak perlu lah saya lanjutkan perkataan orang congkak tersebut, intinya ia memperingati anak tersebut dan teman-teman se-etnisnya, untuk tidak menghina ulama kebanggaan dirinya, Habib Rizieq. Yang saya tidak habis pikir itu, orang congkak tidak tau diri itu mensangkut-pautkan ETNIS anak tersebut. Padahal, saudara-saudara yang sedang membaca tulisan ini, baru beberapa waktu yang lalu, ketika HTI dibubarkan pemerintah, salah satu anggota FPI dengan jelas mewakilkan anggota FPI lainnya mengatakan, FPI  menganut dasar negara ini yaitu pancasila. Sekarang saya tanya, pancasila memang berpihak pada satu etnis? Pancasila memangnya membatasi hak dan keadilan seseorang, karena ETNIS nya? PANCASILA MANA yang mereka maksud? Disini, melihat kenyataan miris yang ada di negara saya sendiri, saya bersyukur presiden sudah bergerak membuat Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila, karena terlihat, masih banyak RAKYAT INDONESIA sendiri, yang lahir di Indonesia, hidup di Indonesia, tetapi tidak mengerti dasar negara Indonesia.
Tidak sampai disitu, beberapa orang yang mengaku anggota FPI, dengan bangganya menertawai anak itu, karena anak tersebut terlihat diam dan terintimidasi. Sampai-sampai, ada beberapa orang yang, MENAMPAR dan MEMUKUL anak tersebut. Wah hebat sekali kalian, sudah mengatasnamakan agama, berkoar-koar membela seseorang yang tidak tau dimana, sekarang kalian kotori seorang anak dengan perilaku kalian? Jika ini merupakan definisi kalian akan aksi pembelaan agama dan ulama yang selama ini kalian bangga-banggakan, seharusnya kalian malu. Malu akan aksi inteloran, dan aksi persekusi (perburuan sewenang-wenangnya) yang tidak berkeperimanusiaan dan melenceng dari dasar negara ini. Untuk setiap orang yang ikut dalam persekusi tersebut, harusnya kewarganegaraan kalian dipertanyakan, kalian itu orang Indonesia, apa bukan?
Sekarang beberapa orang sudah tertangkap, dan alasan-alasan yang dikeluarkan dari mulut tersangka sangatlah tidak masuk. “Saya tidak tahu dia anak kecil…” “Saya kesal dia menghina agama saya…” Oh ayolah, hanya karena perbedaan pendapat, dan merasa terhina anda melakukan persekusi?. Sepertinya baru beberapa bulan yang lalu, FPI dengan fanatiknya menyuruh Pak Ahok menghormati hukum dan HAM mereka, nah sekarang saya tanya balik, anda-anda yang ikut mengintimidasi anak tersebut, menghormati hak asasi manusia anak tersebut tidak? Bukannya kekerasan dan intimidasi merupakan pelanggaran HAM juga?
Oh, maafkan saya membawa-bawa HAM, karena baru bulan lalu saya mengikuti ujian akhir sekolah, dan untuk mata pelajaran PKN, materinya HAM. Mau tau hubungannya apa? Pasal-pasal HAM sangat banyak, bahkan saya berulang-ulang membacanya karena harus diafal dan dipahami. Miris, ketika anak sekolahan disuruh menghafal dan memahami pasal-pasal hukum HAM, tetapi diluar sana masih banyak oknum-oknum yang bisa melanggar HAM seseorang, dengan alasan yang bermotif SARA dan kepentingan pribadi. Intinya apa? Gak usahlah, mengemis-ngemis orang untuk menghormati hak mu, kalau kamu saja tidak mau menghormati hak orang lain.
Disini saya menegaskan, dan mengutuk segala perbuatan persekusi dan kekerasan, yang dilakukan secara sewenang-wenang oleh pihak yang mengaku anggota organisasi FPI, dan juga berbagai macam oknum yang masih belum terungkap identitasnya. Saya tidak peduli, mau mereka benar-benar dari organisasi terkenal dan besar seperti FPI, ataupun ada tokoh-tokoh besar, yang ingin membungkam mulut masyarakat yang berbeda pendapat dengan mereka. Jangan kotori negara ini karena kepentingan pribadi. Jangan kotori negara ini karena sifat burukmu. Jangan kotori perjuangan negara ini, karena dasar negara ini tidak sesuai dengan pemikiranmu. Ini negara kesatuan. Kalau prinsip mu tidak sama dengan prinsip negara ini, silahkan keluar, tidak ada yang melarang.
Untuk generasi penerus, saudara-saudara setanah air dan sebangsa, dari sabang sampa merauke, saya ingin bersuara lewat tulisan ini, jangan pernah berhenti bersuara. Tapi ingat juga akan dasar negara kita, jangan menyuarakan hal-hal yang tidak benar dan melenceng dari pancasila, melainkan suarakan lah kebenaran. Jangan sampai kita menjadi kambing hitam, dari oknum-oknum tidak bertanggung-jawab. Saya juga masih harus belajar banyak dalam menyuarakan pendapat saya, dan saya meminta maaf jika tulisan saya menyinggung beberapa pihak, tetapi satu tujuan saya menulis tulisan ini. Supaya kesatuan negara ini tidak dihancurkan, oleh oknum-oknum yang jelas-jelas dapat memecah-belahkan Indonesia, tetapi menganggap diri mereka sebagai pahlawan kebenaran. Selalu ingat sejarah, dan perjuangan pahlawan-pahlawan kita yang bersatu, dan berjuang untuk mendapatkan kemerdekaan Indonesia.
Tulisan ini saya tutup dengan salah satu perkataan Bung Karno,
“Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!” – Bung Karno

Jumat, 31 Maret 2017

Menolak Untuk Mengerti



Menolak untuk Mengerti
Halo, nama saya Samantha, saya berumur 17 tahun, dan sejak lahir saya tinggal di Jakarta. Saya bukan orang penting di negara ini sekarang, tetapi saya menganggap diri saya warga negara Indonesia, yang berhak mengungkapkan pendapatnya. Terlebih dengan konflik-konflik yang terjadi beberapa bulan ini, yang dapat saya katakan bukan masalah baru di negeri tercinta ini, melainkan konflik lama yang dibiarkan, sehingga dapat dimanfaatkan dan dibesar-besarkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Rasanya miris, ketika saya melihat Negara Indonesia semakin dipenuhi oleh banyak penjajah yang berasal dari dalam negeri ini sendiri.
Saya tidak akan berbohong, sebelum pilkada DKI tahun ini, memang sudah ada isu-isu SARA yang beredar di lingkungan Jakarta, tetapi mungkin belum terlihat atau disorot oleh sebagian masyarakat. Atau, mungkin sebenarnya terlihat tetapi kita DIAM, membiarkan itu tetap mengalir, menyebar ke banyak orang. Saya termasuk orang yang pernah diam, ketika orang lain mengatakan kalimat yang mengacu provokasi dan perpecahan bangsa. Karena saya pikir itu isu lama, dan malas juga mengomentari orang-orang seperti itu. Tetapi ternyata semakin kesini, semakin marak isu SARA di Indonesia, dan untuk sekarang saya akan lebih membahas isu yang terjadi di lingkungan saya, Jakarta.
Tadi pagi, saya sedang mengobrol dengan mama, dan tiba-tiba ia berkata bahwa isu SARA yang bermotif POLITIK, sudah masuk ke lapisan orang tua di sekolah saya. Ternyata di salah satu grup media sosial, yang isinya orang tua siswa, ada seorang ibu/bapak yang menyebarkan informasi yang jelas-jelas bermotif rasis, karena berisikan kata-kata cina dan kafir. Setelah ditegur oleh guru yang mengawasi, barulah kondisi di dalam grup itu netral kembali. Setelah mendengar cerita itu, saya merasa heran dan geli pada ibu/bapak yang menyebarkan info tersebut, karena pasti ia tau di dalam grup itu anggotanya menganut/memiliki agama, suku, etnis yang berbeda-beda. Disini beberapa kesimpulan dapat saya ambil, bahwa orang-orang seperti itu sudah tidak memiliki rasa kepedulian akan sesamanya, juga rasa persatuan di hatinya.
Itu bukan pertama kali isu SARA terjadi di lingkungan saya. Beberapa orang disekitar saya, tidak segan-segan mengeluarkan kalimat seperti: “Masa kamu mau orang non-muslim yang jadi pemimpin kamu.” “Ahok itu kan komunis, cina lagi, ngapain dipilih.” “Indonesia ini kan negaranya islam.” dll. Sekarang saya bertanya pada anda, apakah pantas kalimat itu dikeluarkan di lingkungan masyarakat, seperti di sekolah, kantor, maupun tempat-tempat umum lainnya? Apakah kalimat itu pantas dikeluarkan oleh seorang Warga Negara Indonesia, yang jelas-jelas dulu sejarah kemerdekaannya, diperjuangkan oleh banyak pahlawan yang berbeda-beda agama, suku, etnis, dan ras nya?. Saya yakin, banyak masyarakat yang sering mendengar kalimat-kalimat tersebut juga di lingkungannya, bukan hanya saya. Terkadang isu SARA seperti ini bukan sekedar tentang Pilkada saja, tetapi tentang dasar negara yang ternyata masih belum dimengerti oleh beberapa pihak masyarakat… atau bisa juga beberapa pihak menolak untuk mengerti dasar negara sendiri.
Di tulisan ini, saya tidak akan menuliskan opini tentang oknum-oknum politik yang sepertinya ada dibalik isu SARA, saat Pilkada DKI tahun ini. Tetapi mungkin akan saya bahas di tulisan yang berikutnya. Tetapi disini saya hanya ingin menekankan kesimpulan yang saya dapat, saat mengamati isu-isu SARA yang sedang terjadi di lingkungan saya. Yaitu bahwa, terkadang orang-orang yang menyebarkan isu SARA itu adalah orang yang berpendidikan, dan mampu menghidupi dirinya bahkan orang lain dengan kekayaannya. Mereka tau tentang semboyan berbeda-beda tetapi tetapi satu, mereka tau tentang pancasila, tetapi terkadang mereka menolak untuk mengerti. Ada banyak alasan mereka melakukan hal itu, tetapi menurut saya tidak ada toleransi untuk orang-orang yang ingin memecahbelahkan persatuan negara, dengan kata-kata mereka sendiri.
Jadi, tidak bisa kita sepenuhnya menyalahkan pemerintah dalam isu SARA ini, walaupun tidak dapat dipungkiri pemerintah juga berperan dalam mengatasi isu ini. Tetapi, saya percaya Jakarta, bahkan seluruh Indonesia, mampu mengatasi isu lama ini. Dengan cara menjunjung tinggi karakteristik negara kita, yang dulu diciptakan para pelopor kemerdekaan Indonesia, yang tanpa memandang bulu, bersatu menggapai kemerdekaan negara ini. Jika kita dapat saling merangkul lagi dan bekerja keras untuk memajukan negara ini (dalam berbagai aspek), saya percaya saat target Indonesia tercapai, kita akan menoleh kembali ke saat ini, dan tersenyum lega karena tidak membuat satu isu menghancurkan perjuangan kita selama ini. Karena saya tau, masih banyak pahlawan-pahlawan Indonesia yang akan muncul di masa depan, untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. 

Samantha, 1 April 2017

Rabu, 30 November 2016

Budaya Korupsi

Budaya Korupsi di Nusantara


Ditulis oleh : Samantha Y. B

   Korupsi, mungkin kata itu tidak asing lagi di kuping masyarakat Indonesia, termasuk anda. Negara Indonesia, negara yang diperjuangkan bertahun-tahun oleh para pahlawan negara, segalanya mereka korbankan demi kemerdekaan negara ini, dari materi, energi, sampai jiwa raganya mereka pertaruhkan. Tetapi ketika Indonesia sudah merdeka sekarang, moral dan etika beberapa rakyatnya sangat memalukan dan membuat negara lain, bahkan sesama rakyat Indonesia lainnya terkadang memandang Indonesia miris. Salah satu contoh hal yang memalukan di Indonesia adalah budaya korupsi yang dilakukan pejabat-pejabat negara Indonesia sendiri. Kasus-kasus korupsi terus-menerus terbongkar, tetapi sepertinya pelaku-pelaku korupsi tidak ada habis-habisnya muncul, mereka seperti tidak menyadari fakta bahwa diri merekalah yang membuat negara ini hari demi hari semakin jatuh, dan tidak dapat berkembang secepat negara lain. Mereka tidak tahu tindakan korupsi dapat menghancurkan sebuah negara yang diperjuangkan mati-matian oleh para pahlawan dahulu. Seharusnya kita dapat belajar dari sejarah penjajah Indonesia, negara Belanda, yang dahulu memiliki VOC, tetapi akhirnya hancur karena satu masalah, yang sekarang sedang dialami oleh negara kita juga yaitu korupsi.

   Walaupun Indonesia dijajah paling lama oleh Belanda, dan otomatis itu berarti rakyat Indonesia tersiksa di bawah penjajahan Belanda, tidak berarti kita sebagai warga negara Indonesia tidak dapat belajar dari kegagalan penjajah negara kita tersebut. Korupsi pejabat VOC dimulai ketika adanya perubahan dasar kepemimpinan pada tahun 1749, saat itu raja akhirnya menguasai seluruh kepemimpinan VOC. Sedangkan, para pejabat/pengurus VOC pun mulai mengabaikan kepentingan VOC, dan fokus untuk memperkaya diri mereka sendiri. Sangat disayangkan, karena pada abad ke 17 sampai 18, VOC mengalami puncak kejayaannya dalam segala aspek (pendidikan, ekonomi, perdagangan, pelayaran, dll), dan hal-hal tersebut hancur karena kelakuan atau ketamakkan para pejabat VOC. Belum selesai disitu, para pejabat tersebut juga semakin gila hormat, dan memberi peraturan-peraturan yang tidak masuk akal, dan diciptakan hanya karena kesombongan diri mereka sendiri. Seperti ketika rakyat Eropa berpapasan dengan para pejabat mereka harus menundukkan kepala, sedangkan jika berpapasan dengan rakyat non-Eropa, rakyat tersebut harus menyembah para pejabat tersebut. 

   Jika dibandinkan dengan keadaan Indonesia sekarang, dapat kita katakan masalah yang dihadapi Belanda sama juga dengan yang dihadapi Indonesia, yaitu budaya korupsi oleh para pejabatnya sendiri. Tetapi perbedaan antara kondisi Belanda (VOC) dengan Indonesia sekarang memang tidak dapat dikatakan sama. Belanda pada saat dihadang masalah korupsi sudah pernah mencapai puncak kejayaannya, dalam segala aspek (ekonomi, pendidikan, kolonisasi, dll), sedangkan Indonesia masih dalam tahap berkembang, belum mencapai puncak kejayaannya. Jika VOC yang sudah mencapai kejayaannya saja dapat hancur sedikit demi sedikit karena masalah korupsi, bagaimana dengan nasib negara-negara berkembang lainnya? Yang dihadang masalah korupsi juga, tetapi belum mencapai kejayaannya sendiri, seperti salah satu contohnya Indonesia. 

  Maka itu, marilah kita bersama-sama seluruh masyarakat Indonesia, bersatu tanpa memandang golongan, melawan kejahatan korupsi, yang tentunya dapat kita berantas. Korupsi tidak akan terjadi jika terdapat rasa nasionalisme yang tinggi, dan nilai-nilai kejujuran, kerendahan hati, dan kepedulian pada sesama rakyat. Mari kita junjung revolusi mental seperti yang sudah disuarakan Presiden Indonesia Ke-7, Joko Widodo. Karena setinggi apapun pendidikan yang dianut seseorang,  tidak akan berguna jika tidak diimbangi dengan karakter yang baik. 



notes: mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan tahun. 
sumber informasi: http://www.gurusejarah.com/2014/09/voc-menuju-kebangkrutan.html