random journal
hey! welcome to a random blog, where you will see random writings and opinions, that was written by me! just a teenager from a wonderful country, Indonesia. you can call me, sammy. i'm not good at writing, but i love to write, so... hope you enjoy my writings! -sammy-
Minggu, 05 Mei 2019
TOLERANSI
Minggu, 28 April 2019
PENDIDIKAN BERKUALITAS DI INDONESIA
Persoalan pendidikan di Indonesia telah menjadi persoalan lama yang tidak kunjung selesai. Hal ini merupakan hal yang wajar, karena memang pendidikan akan selalu berkembang dari masa ke masa. Tidak ada waktu tenggat dimana proses perkembangan pendidikan harus berhenti, dan memiliki standar tetap yang tidak akan berubah. Dalam konteks ini, Indonesia sudah 11 (sebelas) kali mengganti kurikulum pendidikannya, dari tahun 1947-2015.
Selain kurikulum, kebijakan-kebijakan pemerintah perihal pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di sekolah juga banyak berubah. Seperti batas umur seorang anak dapat didaftarkan di sekolah, perihal sekolah berbayar maupun nonberbayar, akreditasi sekolah dan guru, dan masih banyak lagi. Di satu sisi, banyak perubahan yang baik dan menguntungkan untuk bidang pendidikan Indonesia di masa modern ini, beberapa contohnya adalah; (1) kemudahan akses informasi, yang diimbangi dengan kemajuan teknologi di Indonesia; (2) berbagai macam lapangan pekerjaan yang tercipta, dan menyebabkan kreativitas penerus bangsa yang semakin berkembang, maupun tertantang untuk memiliki kreativitas yang lebih tinggi dari sebelumnya; (3) sarana pembelajaran yang sudah bervariasi; (4) kritik maupun saran tentang sistem pendidikan lebih mudah dilaksanakan, baik oleh siswa, guru, maupun orang tua.
Di sisi lain, terdapat juga sisi negatif dalam bidang pendidikan Indonesia masa kini. Contohnya adalah (1) ketidakmerataan kualitas pendidikan di beberapa daerah; (2) ketidakadilan dalam sistem pendidikan Indonesia; (3) pendidikan budi pekerti yang masih dipandang sebelah mata oleh sebagian besar masyarakat Indonesia; (4) penyebaran nilai-nilai yang tidak sesuai dengan pancasila oleh sesama masyarakat dalam lingkup wilayah pendidikan; (5) proses belajarmengajar Indonesia yang terkesan old-school, dan tidak berkembang.
Ketidakmerataan pendidikan di Indonesia dapat kita buktikan dengan nilai Ujian Nasional (UN) yang tidak stabil per tahun, juga penyesuaian standar soal Ujian Nasional di setiap daerah yang berbeda. Perihal perbedaan akses transportasi siswa-siswi untuk sampai ke sekolah, antara siswa-siswi di daerah terpencil dengan siswa-siswi yang tinggal di daerah ibukota, juga menunjukkan kesenjangan yang merugikan. Hal ini terjadi karena keterbatasan infrastruktur daerah, yang tentunya sampai sekarang masih diusahakan oleh pemerintah Indonesia, dalam bentuk pembangunan-pembangunan infrastruktur di berbagai macam daerah.
Sedangkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan Indonesia, dapat kita lihat ketika proses penempatan siswa-siswi ke sekolah maupun perguruan tinggi yang diminatinya. Untuk siswa-siswi yang ingin masuk ke SMAN (Sekolah Menengah Negeri), digunakan standar hasil ujian nasional, yang akan menentukan apakah siswa-siswi tersebut masuk ke dalam kuota suatu SMAN. Ketidakadilan terjadi ketika nilai-nilai ujian nasional yang tinggi dan mengalahkan nilai lainnya, merupakan nilai hasil kecurangan. Masih banyak sekali kasus pembocoran soal ujian nasional yang terjadi, dan hal ini membuktikan pelaksanaan ujian nasional belum maksimal.
Selain itu, ketika siswa-siswi masuk dalam SMA, mereka akan digolongkan menjadi beberapa jurusan, yaitu IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) yang lebih fokus pada ilmu-ilmu eksak, IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) yang lebih fokus pada ilmu-ilmu sosial, juga Bahasa. Kesenjangan antara jurusan terlihat ketika siswa-siswi ingin mengikuti pendaftaraan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur undangan, atau non tes. Siswa-siswi jurusan IPA lebih memiliki kesempatan besar dalam meraih jurusan-jurusan yang mereka minati, dibandingkan jurusan IPS maupun bahasa. Hal ini dapat dibuktikan dengan sebagian besar siswa-siswi jurusan IPA dapat mendaftarkan diri ke jurusan ranah IPS maupun bahasa di suatu PTN, tanpa tes tertulis. Di sisi lain, jurusan IPS dan bahasa tidak memiliki kesempatan sebesar itu dalam mendaftarkan diri ke jurusan-jurusan ranah IPA 3 jurusan IPS dan bahasa bersikeras ingin masuk ke jurusan ranah IPA di suatu PTN, maka mereka harus mengikuti jalur tes tertulis, yang tentunya akan lebih sulit daripada jalur non tes. Kenyataan ini sudah ada sejak lama, dan sepertinya tidak pernah menjadi pokok pembahasan pemerintah maupun lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia. Padahal jika dilihat secara keseluruhan, siswa-siswi dari jurusan manapun seharusnya diberi kesempatan yang sama dan adil, tanpa terkecuali.
Masalah ketiga yang akan dibahas adalah pendidikan budi pekerti yang masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Pendidikan budi pekerti yang memiliki tujuan mulia yaitu, menanamkan rasa kesadaran dalam berperilaku antar sesama sering kali tidak dianggap serius oleh masyarakat, baik siswa-siswi, guru, maupun orang tua. Terkadang nilai-nilai akademik dianggap lebih utama dan menguntungkan. Banyak orang tua dan guru berlomba-lomba menghasilkan siswa-siswi yang cerdas, dan akhirnya akan menjadi juara di kelas, sekolah, bahkan di dunia. Padahal di sisi lain, kemampuan akademik yang tinggi tidak akan ada gunanya, jika tidak diimbangi dengan kesadaran untuk berperilaku baik dan sopan sesuai norma-norma yang berlaku di Indonesia. Banyak orang Indonesia memiliki gelar yang tinggi, tetapi tidak sedikit juga orang Indonesia yang melakukan tindak korupsi, pembohongan publik, dan juga penyebaran berita kebohongan yang menciptakan perpecahan di masyarakat. Dari hal itu, dapat kita simpulkan terkadang para pelaku tindak korupsi, dan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat lainnya, bukan orang-orang yang tidak berpendidikan. Melainkan orang-orang berpendidikan yang tidak memiliki bekal budi pekerti yang cukup.
Pendidikan budi pekerti yang tidak maksimal, akan memudahkan masuknya nilai-nilai yang tidak sesuai dengan pancasila, maupun norma-norma yang terdapat di Indonesia, ke wilayah akademik. Contoh peristiwa yang berhubungan dengan hal ini adalah ketika masa-masa pemilihan umum, banyaknya kampanye-kampanye ilegal yang masuk ke wilayah akademik maupun pendidikan. Informasi-informasi yang dapat menciptakan perpecahan antar siswa- 4 siswi, masuk dengan mudahnya demi kelangsungan kampanye suatu pihak. Hal ini didukung dengan sebagian pihak siswa-siswi, guru, maupun orang tua yang menganggap hal ini merupakan hal yang wajar untuk dilakukan. Walaupun pemerintah sudah menciptakan sanksi yang memiliki landasan hukum, tetap saja aksi-aksi penyebaran nilai-nilai yang tidak sesuai dengan pancasila akan tetap berjalan, jika tidak ada kesadaran sendiri dalam sebagian besar masyarakat.
Permasalahan-permasalahan yang sudah dibahas sebelumnya merupakan bukti bahwa sistem pendidikan Indonesia masih belum berkembang, bahkan terkesan old-school atau ketinggalan zaman. Sistem pendidikan Indonesia masih mengutamakan nilai-nilai akademik, yang terkadang tidak sesuai dengan minat siswa-siswinya. Juga tidak diimbanginya pendidikan akademik dengan pendidikan budi pekerti, yang akan menyebabkan hasil yang fatal di masa depan. Pemerintah seharusnya lebih mengutamakan pemerataan pendidikan, yang tentunya akan meningkatkan kualitas pendidikan. Walaupun sudah dimulai dengan pembangunan infrastruktur-infrastruktur, seharusnya dari sistem kurikulum dan pengajarannya harus lebih menyesuaikan dengan siswa-siswi di seluruh Indonesia, bukan hanya beberapa daerah saja. Kualitas-kualitas sumber daya pengajar (guru) juga harus terus dikembangkan, karena guru pun menjadi penentu kualitas pendidikan akan meningkat atau tidak.
Walau begitu, penulis yakin tidak hanya pemerintah yang harus berperan disini, melainkan seluruh lapisan masyarakat. Seluruh masyarakat harus berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, dengan cara selain mendukung program-program pemerintah, juga menyebarkan nilai-nilai positif kepada sesamanya. Dengan tidak saling merendahkan dan menyebarkan nilai-nilai negatif yang dapat menimbulkan perpecahan antar sesama, sudah menjadi fondasi yang kuat untuk generasi penerus, dalam menerima pendidikan di tingkat yang lebih lanjut. Mari lebih giat dalam memperjuangkan pendidikan yang berkualitas di Indonesia!
Rabu, 23 Agustus 2017
Merpati Terbang
Merpatiku Terbang
satu merpati
terbang ke langit
bertemu yang damai
selamanya
tak dia tau
seorangpun tak tau
kapankah dia mau
ikuti alunan lagu
dan apakah ini
akhir kisah ini
seorang merpati
terbang dari bumi
layaknya kita
ingin bertemu dirinya
memeluk dirinya
berkata kau dicintainya
oh merpati
kau terbang lagi
jangan sakit disana
oh jangan bersedih
kita kan bertemu lagi
tak tau kapan
tapi ku ingat kau
merpati...
dan segala kerjamu
segala pelayanan mu
tak kan terlupakan
sampai kapapun
oh merpatiku...
Sabtu, 03 Juni 2017
Orang Indonesia, apa bukan?
Jumat, 31 Maret 2017
Menolak Untuk Mengerti
Rabu, 30 November 2016
Budaya Korupsi
Budaya Korupsi di Nusantara
Ditulis oleh : Samantha Y. B