Seorang Abdurrahman Wahid, Presiden Indonesia keempat pernah berkata, "Semakin tinggi ilmu seseorang, maka akan semakin besar rasa toleransinya...". Dengan pernyataan tersebut, apakah kita semua sudah mengerti makna kata toleransi yang sebenarnya?. Kata 'toleransi' sendiri memiliki dasar kata 'toleran', yang menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) memiliki definisi yaitu sifat atau sikap yang menghargai pendirian yang berbeda, atau bertentangan dengan pendirian diri sendiri. Sedangkan menurut bahasa Inggris dari tolerasi yaitu tolerance, memiliki arti bersikap sabar, pengertian, dan menerima perbedaan apapun. Dari sisi bahasa, dapat dilihat bahwa kata toleransi sangat erat dengan makna menghormati perbedaan antar sesama. Setelah mengetahui makna dan definsi kata toleransi tersebut, bagaimanakah aksi nyata dari sebuah toleransi?
Aksi nyata dalam menghormati perbedaan antar sesama tersebut dapat kita lihat dalam sejarah Indonesia. Ketika Indonesia sedang memperdebatkan dasar negara, terdapat banyak golongan yang memiliki pendapat yang berbeda antar satu sama lainnya. Dua golongan terbesar pada saat itu adalah golongan nasionalis dan golongan agama (islam). Golongan nasionalis menekankan ingin Indonesia menjadi negara yang memisahkan agama dengan politik (negara), dan menjuruskan Indonesia kearah negara sekuler. Sedangkan golongan agama, ingin Indonesia berdasar pada hukum agama islam. Kedua golongan besar tersebut berdebat sekaligus berdiskusi sangat lama, sampai akhirnya menciptakan suatu konsensus pada 18 Agustus 1945. PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mensahkan Pancasila sebagai kaidah fundamental Indonesia, dan UUD 1945 sebagai dasar hukum tertulis Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa sejak proses persiapan kemerdekaan Indonesia, toleransi sudah memiliki peran penting. Tokoh-tokoh yang turut serta dalam pembuatan dasar negara, baik dari golongan manapun juga membuktikan keefektifan sikap toleransi yang mereka gunakan. Buktinya adalah Indonesia dapat memiliki karakteristik sendiri yang berbeda dengan negara lain sampai sekarang, karena adanya dasar negara, yaitu pancasila. Indonesia bukanlah negara agama seperti yang dimaksud dalam konsepsi Islam ortodoks, juga bukan negara sekuler yang memandang agama semata-mata masalah pribadi, melainkan negara Pancasila yang berketuhanan (Mahfud, 2001:51).
Selain golongan-golongan yang berkesempatan untuk berdiskusi menentukan dasar negara Indonesia, terdapat masyarakat Indonesia juga yang berperan menunjukkan kehidupan bertoleransi antar sesama. Dengan banyaknya macam agama, suku, ras, dan golongan di Indonesia, toleransi merupakan sikap yang sangat krusial demi menjaga kelangsungan persatuan dan perdamaian Indonesia. Untuk aksi nyata di zaman sebelum Indonesia merdeka, tentunya banyak peristiwa dimana pahlawan-pahlawan Indonesia menghiraukan perbedaan latar belakang mereka dan bersatu memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Perjuangan tersebut dapat berupa peperangan sampai perjuangan lewat aksi diplomasi, seperti di konferensi-konferensi Internasional. Apapun bentuk perjuangan tersebut, para pahlawan Indonesia membuktikan segala perbedaan pendapat dan prinsip dapat ditangani dengan musyawarah, yang tentunya berisikan sikap-sikap saling menghormati satu sama lain saat menyampaikan pendapat.
Setelah Indonesia merdeka dan mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari negara lain, apakah berarti perjuangan masyarakat Indonesia telah selesai? ternyata tidak. Dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia memiliki keberagaman yang sangat tinggi. Terkadang karena satu perbedaan saja seperti warna kulit antar sesama, masyarakat dari negara lain dapat bertengkar dan menimbulkan kesenjangan sosial sendirinya. Bagaimana dengan Indonesia yang masyarakatnya memiliki keragaman maupun perbedaan tidak hanya secara fisik, melainkan lewat latar belakang budaya, agama, ras, suku yang terkadang berbeda-beda satu sama lainnya. Maka dari itu, beberapa pihak merasa pemunculan konflik merupakan hal yang wajar untuk terjadi di Indonesia. Meskipun begitu, apakah benar bahwa sebuah konflik yang dimulai karena sikap intoleran harus dianggap wajar?. Terlebih oleh masyarakat Indonesia sendiri, yang mengetahui dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Dimana tiap sila-silanya saling berkaitan, dan tentunya menolak segala bentuk intoleransi antar masyarakat, karena akan menyebabkan perpecahan.
Jawaban dari pertanyaan sebelumnya tentunya adalah tidak. Setiap warga negara Indonesia harus ikut melakukan upaya pembelaan negara, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3. Pembelaan negara tersebut dapat berupa pencegahan dan penolakkan akan segala aksi intoleran. Aksi-aksi intoleran yang dimaksud dapat berupa (1) penyebaran berita HOAX dengan mencemarkan SARA tertentu; (2) melakukan kampanye yang bertujuan untuk mengganti status negara Indonesia sebagai negara kesatuan, menjadi suatu negara agama tertentu; (3) Menjelek-jelekkan satu SARA tertentu, demi menggiring suatu opini agar tujuan maupun kepentingan suatu pihak dapat terwujud; (4) Melakukan doktrinisasi kepada sesama manusia, tentang paham-paham yang tidak sesuai dengan Pancasila maupun UUD 1945; (5) Melakukan maupun mendukung aksi terorisme; (6) dan aksi maupun peristiwa-peristiwa lainnya, yang tidak mencerminkan perilaku toleransi.
Contoh aksi-aksi intoleran yang sudah disebutkan diatas dapat disimpulkan, merusak makna toleransi sendiri di Indonesia. Hal ini merupakan hal yang sangat miris, dikarenakan Indonesia yang dulunya merdeka karena sikap toleransi, harus mendapatkan kemunduran dalam moralnya karena sikap maupun aksi-aksi intoleran setelah kemerdekaannya. Yang sayangnya sebagian besar dilakukan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Politikus-politikus yang ingin mendapatkan jabatan, masyarakat yang termakan doktrinisasi radikalisme tertentu, pembuat HOAX yang dibayar oleh pihak tertentu, dan masih banyak lagi pelaku-pelaku aksi maupun penyebar paham intoleran yang dapat memunculkan perpecahan di Indonesia. Sebagai warga Indonesia, kita harus melawan paham intoleran dengan bersikap intoleran secara penuh, terhadap segala aksi intoleransi yang terjadi. Kita tidak boleh sedikitpun, bersikap toleran ataupun me-‘wajarkan’ segala aksi maupun sikap yang dapat merusak persatuan Indonesia. Apalagi ditambah dengan media sosial dan teknologi yang sudah semakin canggih. Bibit-bibit sikap intoleran dapat begitu saja tersebar dengan cepat, dan dikonsumsi siapapun dari segala lintas umur. Kita tidak mau generasi penerus kita lahir di lingkungan yang saling bersikap intoleran, dan akhirnya terjerumus menjadi aktor-aktor penyebar paham intoleran berikutnya. Maka dari itu, untuk mewujudkan sikap toleransi akan keberagaman di Indonesia secara sepenuhnya, kita harus melawan segala aksi dan penyebaran paham intoleran, dengan bersikap tidak tenggang rasa atau intoleran juga terhadap aksi-aksi tersebut.
Indonesia adalah sebuah negara bangsa, gabungan dari identitas rakyat Indonesia sebagai bangsa dan negara. Jika ditinjau dari teori substansi-forma, maka bangsa adalah substansi dari forma negara. Hal ini berarti, karakter bangsa Indonesialah yang menjadi penentu dari bentuk negara Indonesia (Widisusesno, dkk., 2007:58). Karakter bangsa Indonesia yang awalnya bersikap toleransi dalam segala keberagaman seharusnya dipertahankan. Sebagai warga negara Indonesia sudah sewajibnya kita mempertahankan karakter bangsa kita sendiri, agar tidak tergerus maupun tergantikan dengan karakter lainnya. Dengan semakin majunya zaman, karakter Indonesia harus semakin kuat dan tidak goyah. Karena tanpa suatu karakter, negara tidak akan dapat memiliki tujuan yang berkelanjutan. Negara dapat dengan mudahnya terikut arus oleh mayoritas maupun pengaruh negara-negara maju lainnya. Marilah kita hidup dengan sikap toleransi dalam keberagaman yang ada di Indonesia, tetapi jangan pernah bersikap toleransi ketika melihat aksi-aksi intoleran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar